Berikan Teguran Lisan dan Sanksi Sosial Kepada Pelanggar Prokes di Pasar Ngadi, Desa Ngadi Kecamatan
MK UMAM
04 June 2021 (03:46)
Regional
Polres Kediri Kota -Polsek Mojo melaksanakan ops yustisi gabungan di Pasar Ngadi, Desa Ngadi Kecamatan Mojo Jumat, tanggal 04 Juni 2021, mulai pukul 09.00 Wib - selesai.
Operasi yustisi dilakukan dalam rangka pemantauan pemakaian masker, mematuhi protokol kesehatan dan pembagian masker, untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Operasi penertiban pemakaian masker pada pedagang dan pengunjung pasar, agar mematuhi protokol kesehatan dan pembagian masker. Hasil yang di capai tegoran lisan 7 orang, saksi sosial 2 orang, pembagian masker sebanyak 23 masker,” kata Kapolsek Mojo, AKP Priyono. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..