Razia Prokes, Berikan Teguran, Ingatkan Pentingnya Taati Prokes
Polres Kediri Kota -Polsek Pesantren Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Melaksanakan Kegiatan Masyarakat), Kamis tanggal 03 Juni 2021, Pukul 13.00 Wib - selesai.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Panggayuh S SH. MH. Msi.
Giat razia protokol kesehatan sasaran pengguna jalan di Jl Mauni Kel Bangsal Kec Pesantren Kota Kediri.
Petugas memberikan Sosialisasi terkait diterapkannya Melaksanakan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. TERKAIT PPKM (PEMBATASAN MELAKSANAKAN KEGIATAN MASYARAKAT),
“Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 17 , tertulis 3, himbauan masyarakat 20 kali Giat Pembagian Masker , petugas Polsek Pesantren yang melaksanakan Ops Yustisi membagikan masker sebanyak 10 lembar,” kata Kapolsek Pesantren Kompol SUYITNO SH/ (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..