Operasi Yustisi di Jalan, Polsek Pesantren Temukan Puluhan Pelanggar
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan Pememberitahuan SE Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Melaksanakan Kegiatan Masyarakat).
Operasi itu berlangsung, pada Kamis tanggal 03 Juni 2021, Pukul 09.30 WIB - selesai. Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Panggayuh S SH. MH. MSi
Adapun Razia protokol kesehatan sasaran pengguna jalan di Jl Brigjen Pol Imam Bachri Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Petugas memberikan Sosialisasi terkait diterapkannya Melaksanakan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Melaksanakan Kegiatan Masyarakat).
Sanksi dalam kegiatan operasi yustisi terdiri dari : teguran lisan 21 orang, tertulis 4, himbauan masyarakat 25 kali. petugas polsek pesantren yang melaksanakan ops yustisi membagikan masker sebanyak 15 lembar.
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno SH. (re/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..