Polsek Mojoroto Sanksi Sosial 2 Pelanggar Porotokol Kesehatan di Jalan Penanggungan
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus berupaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Caranya dengan menggelar Operasi Yustisi. Kali ini berlangsung di Jalan Penanggungan, Kecamatan Mojoroto, pada Kamis 3 Juni 2021.
Polsek Mojoroto Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Penerapan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Melaksanakan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Dedy Sukirno. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
“Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 14 sangsi sosial 2, himbauan 14. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 14 buah.,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot Setyo Budi, S.H.,M.H. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..