Operasi Yustisi, Polsek Grogol Bagi 10 Masker Gratis
Kediriselaludihati.com- Polres Kediri Kota - Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.
Aturan lain pada SE Bupati Kediri No 188.45/343/418.74/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Rabu 2 Juni 2021.
Lokasinya Pertokoan Desa Wonoasri, Desa Sonorejo dan Pasar Gringging Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaye Kediri. Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 5 orang.
"Kami juga memberikam tegoran tertulis pada 7 orang, membagikan masker 10 buah," ujar Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..