Sasaran Pusat Keramaian Polsek Tarokan dan Mojo Gelar Operasi Yustisi
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan melaksanakan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan, Selasa01 Juni 2021.
Lokasi / sasaran Pasar Pilangbangou Tarokan wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota.
Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran tertulis 3 orang , tegoran lesan 5 orang dan pembagian masker 15 buah.
Di Polsek Mojo kegiatan operasi yustisi digelar di Wanus ( Warung Pinus ) Dusun Mbadut, Desa Jugo, Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
“Kegiatan OPERASI YUSTISI dan pemantauan pengunjung Wanus ( Warung Pinus ) untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara Mobiling dengan sasaran pengunjung wanus ( warung pinus ). Petugas membagikan masker 10 buah. Pengunjung dibawah 50 persen dari kapasitas yang ada,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Ni Ketut S. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..