Polsek Pesantren Bagikan 17 Masker di Pasar Pahing Kota Kediri
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwali Kota Kediri No. 32 Th 2020 serta pembagian masker, Senin tanggal 31 Mei 2021 pukul 09.30 WIB.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Arif Efendi
Razia di dalam Pasar Pahing Kel. Singonegaran, Kec. Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 23 terdiri dari . Lisan 20 tegoran (penggunaan masker yg kurang sempurna dan kurang jaga jarak), tertulis 3 tegoran
“Petugas Polsek Pesantren sebanyak 17 lembar masyarakat yg maskernya sdh lusuh serta memberikan himbauan agar tetap patuhi Prokes Covid-19,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..