Polsek Banyakan Tegur Belasan Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Operasi Yustisi
Polres Kediri Kota - Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut berupa Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Mendagri Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan berlangsung, pada Hari Sabtu 29 Mei 2021 mulai jam 21.00 WIB- selesai. Lokasinya di Warkop Pijar Jl Raya Maron. Warkop Bar Ju Jl Raya Maron. Cafe 99 Ds. Jabon (Tutup). Cafe Top Up Ds. Jabon (Tutup). Cafe 99 Ds. Jabon (Tutup) dan Jl Bandara Kediri Ds. Jatirejo
Adapun hasil Operasi Yustisi. Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Tertulis 3 Orang, Teguran Lisan 14 Orang. Membagikan masker pada warga 15 Masker. Lokasi kedua, pada Minggu (30/5/2021) di Bendungan Waru Turi Ds. Jabon Kec. Banyakan.
“Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Adapun hasil Operasi Yustisi, Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari dan Teguran Lisan 11 Orang Membagikan masker pada Warga Masyarakat 10 Masker,” ujar Kapolsek Banyakan AKP Wahana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..