Operasi Yustisi ke Pertokoan dan Pasar, Polsek Semen Temukan Puluhan Pelanggar
Polres Kediri – Polsek Semen kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih berkelanjutan.
Dalam operasi ini, Polsek Semen menerapan Perda Prov. Jatim nomor 2/2020, Tanggal 13/8/2020 Tentang Trantibum. Pergub Jatim Nomor 53/2020, Tanggal 7/9/2020 Tentang Penerapan Prokes. Perbup Kediri Nomor 44/2020, Tanggal 15/9/2020 tentang penerapan disiplin dan gakkum prokes; oleh petugas Polsek Semen Sabtu 29 Mei 202.
Kegiatan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran/lokasi pasar, dan pertokoan Jln Argowilis Semen, Pari Resto & Cafe Desa Pagung Kecamatan Semen. Petugas memberikan tegoran lisan 20 orang, membagikan masker gratis 12.
Patroli Backbone Polsek Semen juga melaksanakan giat Patroli Harkamtibmas di Goa Maria Jln/Desa Posharang dan Kedai 66 Desa Selopanggung, Kec Semen memantau dan pencegahan kerumunan di tempat wisata serta antisipasi 3C.
“Tujuan daripada patroli yang kami lakukan adalah untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Kapolsek Semen , AKP Siswandi. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..