Polsek Semen Tegur 4 Pelanggar Prokes dalam Razia Yustisi ke Kafe-kafe
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dala penerapan Perbup Kediri Nomer Mor 44 T.A. 2020 Tgl15 September 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan. S.E. Bupati Kediri Nomer Mor 188.45/797/418.74/2021, tanggal 22 Maret 2021 Tentang Perpanjangan PPKM daalam masa pandemi covid-19 berbasis mikro.
Kegiatan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran/Lokasi di Cafe Rembol Jln. Argowilis Ds. Semen Kec. Semen. Pinggir Kali Desa Puhrubuh Kec. Semen Kab. Kediri. Cafe Bima Desa Puhsarang Kec Semen. Sanksi tegoran lisan 18 orang, tegoran tertulis 4 orang, membagi masker 5 masker.
Kegiatan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen
Sasaran/Lokasi Pasar, Jalan Argowilis Semen, Pertokoan, Jln Argowilis Semen. Hasil tegoran lisan 17 oarng, teguran tertulis 3 orang dan pemberian masker 10 orang.
"Kami imbau warga taat prokes. Jangan lupa pakai masker kemanapun pergi," ujar Kapolsek Semen AKP Siswandi.(res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..