Operasi Yustisi, Polsek Pesantren Tegur 15 Pelanggar Prokes
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota - Pada hari ini Kamis, 27 Mei 2021, Pukul 08.30 wib s/d selesai, bertempat di wilkum Polsek Pesantren, Kecamatan Pesantren, Polres Kediri Kota telah melaksanakan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan pememberitahuan se walikota terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Irawan. Kuat Personilonel, 13 Personil. Polri 6 Personil
Petugas gabungan melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat. Teguran lisan 15 (Para pengunjung pasar yg tidak menjaga jarak serta mengenakan masker kurang sempurna)
“Petugas Polsek Pesantren dan Instansi Terkait membagikan masker 25 lembar masker. Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata kapolsek pesantren Kompol suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..