Polsek Tarokan Bagi 20 Masker Gratis Kepada Warga
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Aturan lain, pada Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covit-19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan, Kamis 27 Mei 2021.
Lokasi / sasaran di wilayah Polsek Tarokan yang berpotensi kerumunan. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 7 orang, pembagian masker 20 buah.
“Selama kegiatan berlangsung, aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Tarokan , Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..