Operasi Yustisi di Pasar, Polsek Banyakan Bagikan 10 Masker
Polres Kediri Kota – Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covit-19.
Kegiatan, pada Rabu 26 Mei 2021, pukul 09.30 WIB. sd. Selesai. Lokasi Razia ada di Ds. Cengkok wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota.
Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran tertulis 3 orang, Tegoran lesan : 7 orang dan Pembagian masker : 15 buah.
“Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar terkendali aman,” ujar Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi.
Kegiatan sama dilekasanakan oleh Polsek Banyakan. Petugas menyasar Pasar Banyakan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Lisan 11 Orang. Membagikan masker pada Masyarakat pengunjung Pasar 10 Masker. Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..