Operasi Yustisi, Polsek Grogol Bagi 25 Masker Gratis kepada Pengunjung Pasar Gringging
Polres Kediri Kota - Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi dalam penegakkan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020 dan perbup kab. kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19
Aturan lain dalam instruksi mendagri no. 10 tahun 2021 tgl 3 mei 2021 ttg perpanjangan ppkm berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan utk pengendalian penyebaran covid-19.
Kegiatan dilaksanakan, pada Rabu 26 Mei 2021, pukul 09.00 Wib s/d Selesai. Lokasinya di Pasar Gringging DS. Grogol Kec. Grogol Kab. Kediri. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan : 10 orang, Tegoran tertulis : 10 orang, membagikan masker : 25 buah.
Pawas Ipda M. Topan (Kanit Reskrim) bersama 3 personil piket fungsi. “Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar terkendali aman,” ujar kata Kapolsek Grogol AKP Shokib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..