Polsek Kediri Kota Temukan 40 Pelanggaran dalam Operasi di 2 Pasar Tradisional
MK UMAM
26 May 2021 (06:14)
Regional
Polres Kediri Kota - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 Polsek Kediri Kota. Kegiatan pada Hari Rabu 26 Mei 2021, Pkl. 09.00 WIB s.d selesai di pasar Banjaran, THR Pagora kelurahan Banjaran kota Kediri.
Lokasi Giat Operasi Yustisi Pasar Selowarih Kel. Ngadirejo. Pasar Banjaran Jln.Ir.Sutami Kel.Banjaran, Taman Hiburan Rakyat Pagora Jln.Ayani kel Banjaran. Jumlah Giat Operasi Yustisi : 1 kegiatan.
Jumlah Total Pelanggaran : 40 pelanggar. Sanksi Sosial yang diberikan. Teguran Lisan : 40. “Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..