Polsek Pesantren Bagi Belasan Masker kepada Pengunjung Pasar Pahing
Polres Kediri Kota - Polsek pesantren, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwali kota kediri no. 32 th 2020 serta pembagian masker. Kegiatan, pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021, Pukul 13.00 wib s/d selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Arif Efendi. Razia di dalam Pasar Pahing Kel. Singonegaran, Kec. Pesantren Kota Kediri.
Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 15 terdiri dari. Lisan : 15 tegoran (penggunaan masker yang kurang sempurna dan kurang jaga jarak). Petugas Polsek Pesantren membagikan sebanyak : 17 lembar masyarakat yang maskernya sudah lusuh serta memberikan himbauan agar tetap patuhi Prokes Covid-19.
Razia di parkiran Pasar Pahing Kel. Singonegaran, Kec. Pesantren Kota Kediri. Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 10 terdiri dari. Lisan : 10 tegoran (penggunaan masker yang kurang sempurna).
Petugas Polsek Pesantren sebanyak : 12 lembar masyarakat yang maskernya sudah lusuh serta memberikan himbauan agar tetap patuhi Prokes Covid-19.
“Selama kegiatan berjalan lancar aman dan terkendali,” ujar kapolsek pesantren
Kompol suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..