Cara Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pesantren Rutin Operasi di Pasar Tradisional
Polres Kediri Kota – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Th 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 tahun 2020 serta pembagian masker, Selasa tanggal 25 Mei 2021, Pukul 10.00 wib - selesai.
Kegiatan ops yustisi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Panggayuh S, SH.MH.MSi . Tempat Razia Prokes di Pasar Pahing Kel Singonegaran
“Sanksi Ops Yustisi sebanyak 15 orang terdiri dari lisan 15 orang menggunakan masker namun tidak sempurna dan kurang menjaga jarak. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan instansi terkait membagikan masker sebanyak 10 lembar kepada warga yg maskernya sudah kusam,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H.(res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..