Di Pasar Banyakan Anggota Polsek Banyakan Lakukan Operasi Prokes
Polres Kediri Kota – Polsek Grogol melaksanakan operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 Serta SE Bupati Kediri Nomor 188.45/343/418.74/2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Grogol, Selasa 25 Mei 2021.
Lokasi / sasaran Pasar Gringging di wilayah hukum Polsek Grogol.
Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 10 orang, Teguran tertulis 7 orang, Bagi masker 15 orang
“Di Polsek Banyakan kegiatan yang sama digelar Pasar Banyakan . Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Adapun hasil ops yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 9 orang, teguran tertulis. 1 orang. membagikan masker pada masyarakat pengunjung pasar 10 masker,” kata AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..