Cegah Penyebaran COvid-19, Polsek Mojo Gelar Adakan Operasi Yustisi
MK UMAM
23 May 2021 (10:34)
Regional
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/Kpts/013/2021 dan Perbup Kab Kediri No. 44 Tahun 2020, Sabtu 22 Mei 2021, jembatan Ngadi perbatasan Kediri - Tulungagung
Kegiatan operasi yustisi untuk mencegah / mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) di pimpin Waka Polsek Mojo Iptu Sigit Rahmanto, S.H. Hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari bagi masker 10 buah.
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Mojo , AKP Priyono. (res/an),
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..