Polsek Kediri Kota Temukan 43 Pelanggaran dalam Operasi Yustisi di Tempat Keramaian
Polres Kediri Kota - Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penanganan Covid-19 Operasi Yustisi Penanganan Covid-19, Hari Kamis 20 Mei 2021, pukul 21.00 WIB - selesai. Petugas menyasar sejumlah tempat keramaian.
Diantaranya, Cafe Alenia Jl. Imam Bonjol .Angkringan Omah Etan Jl. Imam Bonjol. Cafe Picco Jl. A.Yani. Angkringan Di Jl. Pk Bangsa, Angkringan Airlangga. Angkringan Di Jl Hayamwuruk. Angkringan Jl. Patimura.Cafe di Pasar Setonobetek Lantai Dua. Cafe di Jl. Slamet Riyadi Banjaran. Angkringan Jl A Yani Depan Man 2
“Jumlah total pelanggaran 43 orang. Kami memberikan teguran lisan kepada 45 orang,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos.
Selama kegiatan berlangsung, aman, lancar dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..