Operasi Yustisi, Polsek Mojoroto Sasar Warkop dan Angkringan
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Th 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Th 2020 Dan Pememberitahuan SE Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Kamis tanggal 20 Mei 2021, Pukul 21.00 WIB - selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Heri S, Padal Ipda Agung S. Operasi ini dengan sasaran Caffe Veteran ,Warung Mbah Bejo, Caffe Omah Wilis ,Caffe Telkopi ,Caffe Expo ,Angkringan Penanggungan, Angkringan Jl. Jagung Suprapto.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Sanksi Operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 5 himbauan masyarakat 5 kali. Pembagian Masker.Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Operasi Yustisi membagikan masker sebanyak 5 buah.
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Mojoroto. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..