Polsek Mojo Bagikan 6 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi polsek mojo operasi yustisi penerapan Pergub Prov Jatim Nomor 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar protokol kesehatan dipimpin Padal Ipda Endriyono , Kamis, 20 Mei 2021 mulai jam 21.00 Wib -selesai.
Lokasinya di Warung Ngadijo, Warung Mbah NO, angkringan JWK. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran melaksanakan operasi yustisi kepada pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Baksos dengan membagikan masker kepada pengunjung yg masker tertinggal.
Adapun hasil Operasi Yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Teguran 3 Orang (tidak bermasker dan diberikan masker). Tegoran lesan 6 orang (masker tidak menutup dengan sempurna). Bansos bagikan masker 6 masker.
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Mojo , AKP Priyono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..