Polsek Grogol Bagi 20 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan
Polres Kediri Kota - Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi dalam penegakkan inpres nomor 6 tahun 2020, pe prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020.
Aturan lain, Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19 Serta Se Bupati Kediri No : 188.45/343/418.74/2021 Tgl 9 Februari 2021 Ttg PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Utk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Kegiatan berlangsung, pada Kamis 20 Mei 2021, pukul 09.00 WIB s/d Selesai. Lokasinya ada di Desa wonoasri wilayah hukum Polsek Grogol. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan : 10 orang, Teguran tertulis : 10 orang, Bagi masker : 20 orang.
Petugas Iptu M. Ali Mashar/Padal, 3 (tiga) pers Polsek Grogol, Kades wonoasri, Babinsa wonoasri dan puskesmas Grogol. “Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar terkendali aman,” kata Kapolsek Grogol AKP Shokib Dimyati. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..