Polsek Semen Lakukan Himbaun Penerapan Prokes Kepada Warga
Polres Kediri Kota -Polsek Semen melaksanakan kegiatan OPERASI YUSTISI dalam penerapan Perda Prov. Jatim nomor 2/2020, Tgl. 13/8/2020 Ttg.Trantibum. Pergub Jatim Nomor 53/2020, Tgl. 7/9/2020 Ttg. Penerapan Prokes. Perbup Kediri Nomor 44/2020, Tgl. 15/9/2020 Ttg Penerapan Disiplin & Gakkum Prokes; oleh petugas Polsek Semen, Senin, 17 Mei 2021.
Kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen.
“SASARAN / LOKASI Pasar Semen Desa Semen, Kec Semen Kab . Kediri dan Toko Emas Desa Semen Kec Semen.Hasil ops yustisi tegoran lesan 17 orang. Tegoran tertulis 5 orang dan pemberian masker 8 orang,” kata Kapolsek Semen , AKP Siswandi. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..