Himbau Kepada Warga Wilayah Pesantren Taati Prokes Dalam Perayaan Idul Fitri
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren Polres Kediri Kota Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker, Senin tanggal 17 Mei 2021, Pukul 10.00 WIB - selesai.
Kegiatan ops yustisi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, Ton Siaga Ru II Polsek Pesantren di pimpin Pawas AKP Panggayuh S, SH.MH.MSi, AKP Mulat Mudjoko dan IPTU Puguh Budi S.
Giat pemberian sanksi dan himbauan massa, giat razia protokol kesehatan kuat personel 12 personel . Sanksi Ops Yustisi sebanyak 24 org terdiri dari lisan 24 org memakai masker tidak sempurna.
“Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota membagikan masker sebanyak 30 lembar kpd warga masyarakat yg maskernya sudah tidak layak serta memberikan himbauan unt tetap taat prokes 5M, dan pada umumnya warga masy sudah patuh prokes dgn memakai masker serta menjaga jarak,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..