Polsek Pesantren Bersama Instansi Terkait Bagi Masker Gratis
Polres Kediri Kota -Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 serta pembagian masker Jumat tanggal 14 Mei 2021, Pukul 20.00 wib – selesai.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, Polsek Pesantren di pimpin Pawas AKP Panggayuh S, SH.MH.MSi, AKP Mulat Mudjoko dan IPTU Puguh Budi
Tempat Razia Prokes 1. Cafe TKP Kel Pesantren 2. Cafe Kocok In Kel Bangsal 3. Cafe Tellkopi Kel Bangsal. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 15 org terdiri dari Lisan 15 org memakai masker tidak sempurna dan kurang menjaga jarak
Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota bersama instansi terkait membagikan masker sebanyak 9 lembar serta memberikan himbauan kepada pengunjung cafe untuk tetap p taat prokes 5M. Dan kepad pemilik cafe serta angkringan.
"Diimbau untuk tutup maksimal pukul 22.00 wib dan lanjut membubarkan warga yg masih membandel nongkrong di angkringan angkringan," ujar Kapolsek Pesantren
KOMPOL SUYITNO, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..