Polsek Tarokan Bagi 10 Masker Gratis dalam Operasi Yustisi
Polres Kediri Kota -Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Aturan lain tentang Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Tarokan, Sabtu 15 Mei 2021.
Lokasi/sasaran di Jln. Raya Tarokan Kecamatan Tarokan Kab. Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari sanksi sosial 2 orang, Tegoran lesan 2 orang, Pembagian masker 10 buah. Dipimpin Kapolsek IPTU Karyawan Hadi S. H, MH.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..