Polsek Mojo Bagi 11 Masker Gratis Kepada Pelanggan Warung
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/Kpts/013/2021 Dan Perbup Kab Kediri No.44 Tahun 2020, Senin 10 Mei 2021 Pukul 21.00 Wib - selesai.
Kegiatan Operasi Yustisi Untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara Mobiling dengan sasaran sbb
Pengunjung Warung Kopi Ngatijo Desa Tambibendo Kec.Mojo Kab.Kediri . Pengunjung Warung Kopi Cak No Desa Tambibendo Desa Mojo Kec Mojo Kab.Kediri .
Hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari 9 Teguran Lisan Orang yg memakai masker dengan benar, bagi masker 11 buah.
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Mojo, AKP Priyono, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..