Operasi Yustisi, Polsek Semen Sasar Pasar Tradisional
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan OPERASI YUSTISI dalam penerapan Perda Prov. Jatim nomor 2/2020, Tgl. 13/8/2020 Tentang Trantibum. Pergub Jatim Nomor 53/2020, Tgl. 7/9/2020 Tentang Penerapan Prokes. Perbup Kediri Nomor 44/2020, Tgl. 15/9/2020 tentang penerapan disiplin dan gakkum prokes; oleh petugas Polsek Semen, Senin 10 Mei 2021.
Kegiatan Operasi ini untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran Operasi kali ini adalah Pasar Semen Desa Semen Kec Semen kab Kediri. Hasil ops yustisi tegoran lesan 15 org , tegoran tertulis 2 orang. Pemberian masker 6 orang
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Semen , AKP Siswandi. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..