Polsek Semen Bagi Masker Gratis kepada Pengguna Jalan
Polres Kediri Kota - Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Imendagri No 04 Thn 2021, Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Kemendagri Tentang Perpanjangan Ppkm Mikro Oleh Polsek Banyakan, Minggu 09 Mei 2021 mulai jam 09.30 WIB - selesai.
Lokasi operasi di Pasar Tradisional Bolawen Desa Tiron, Depan Swalayan Surya Desa Tiron dan Pertokoan Banyakan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang melaksanakan belanja di toko / di pasar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan
Adapun hasil ops yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 10 orang, teguran tertulis 2 orang. Membagikan masker pada Masyarakat Yang sedang berbelanja 12 Masker.
Polsek Semen melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam penerapan Perda Prov. Jatim nomor 2/2020, Tanggal 13/8/2020 Ttg.Trantibum, Pergub Jatim Nomor 53/2020, Tanggal 7/9/2020 Tentang Penerapan Prokes. Perbup Kediri Nomor 44/2020, Tanggal 15/9/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Prokes, oleh petugas Polsek Semen, Minggu 9 Maei 2021.
Kegiatan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen.
“Sasaran/Lokasi di Jl.Argo Wilis Depan Mako Desa Semen Kec Semen. Hasil operasi yustisi tegoran lesan 27 orang, tegoran tertulis 5 orang pemberian masker 20 orang,” kata Kapolsek Semen , AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..