Polsek Pesantren Bagikan Masker Gratisn kepada Pengguna Jalan Mauni Kediri
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 serta pembagian masker Sabtu tanggal 08 Mei 2021, Pukul 13.00 wib - selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin WAKAPOLSEK AKP Ali Samsul Anam dengan giat pemberian sanksi dan himbauan massa.
Hasil Razia Prokes 1 kali terdiri dari Razia di Jl. Raya Brigjen Pol Imam Bachri, Kel. Pesantren Kec. Pesantren Kota Kediri. Sanksi ops yustisi sebanyak 17 terdiri dari lisan 17 teguran (menggunakan masker tidak sempurna). Petugas Polsek Pesantren sebanyak 8 lembar.
Razia di Jl. Mahuni, Kel. Bangsal Kec. Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 20 terdiri dari Lisan 20 Teguran (menggunakan masker tidak sempurna) . Petugas Polsek Pesantren sebanyak 7 Lembar.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..