Polsek Semen Tegur Lisan 27 Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota, Operasi Yustisi Dlm Penerapan Perbup Kediri Nomor 44 T.A. 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan.
Kegiatan berlangsung, pada Kamis 6 Mei 2021, pukul 20.52 Wib s/d Selesai. Kegiatan untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen sbb
Sasaran Victory Futsal Argowilis Ds. Semen Kec. Semen. Warkop Wilis Jln. Argowilis Kedak Kec. Semen Kab. Kediri. Warkop Mbahkung Desa Puhsarang Kec. Semen Kediri
Hasil Operasi Yustisi. Sanksi Tegoran lesan 27 Orang, Tegoran tertulis 13 orang. Membagi Masker 5 masker. Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali.
"Kami ingatkan warga untuk selalu memakai masker dan mentaati protokol kesehatan," ujar Kapolsek Semen. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..