Bersama Satpol PP dan TNI, Polsek Mojoroto Tegur Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan pememberitahuan se walikota terbaru 443 : /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiata, pada hari ini Rabu tanggal 4 Mei 2021, Pukul 09.15 Wib s/d selasa. Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Ipda Joko Purwanto Padal Ipda Wina Nurwarida.
Pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personilonel, 12 Personil. Polri : 6 Personil. TNI 1 Personil. Pol PP : 5 Personil. Sasaran kegiatan di Pasar Burung GOR Joyoboyo Kota Kediri dan AWW store Jl. Raung Kec. Mojoroto Kota Kediri
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor : 443 : /2/419.003/2021. TERKAIT PPKM (PEMBATASAN PELAKSANAAN KEGIATAN MASYARAKAT). Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan : 41.Himbauan masyarakat : 2 kali
Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Operasi Yustisi membagikan masker sebanyak : 24 buah. “Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..