Polsek Pesantren dan Satpol PP Tegur 15 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwali Kota Kediri No. 32 Th 2020 Serta Pembagian Masker, Sabtu tanggal 01 Mei 2021, Pukul 20.30 wib - selesaI.
bersama Instansi terkait telah melaksanakan giat Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwali Kota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pembagian Masker.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H, Pawas AKP Arif Efendi dan Padal ipda agustinus serta Sat Pol. PP.
Hasil Razia Prokes 4 kali terdiri dari 1. Kocok'in Jl. Brigjen Pol. Imam Bachri Kec. Pesantren. 2. Tell cafe Jl. Brigjen Pol. Imam Bachri Kec. Pesantren. 3. Angkringan Jl. Kilisuci Kec. Pesantren. 4. Angkringan pasar pahing Jl. HOS cokroaminoto Kec. Pesantren.
Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 16 terdiri dari Lisan, 15 Teguran (jaga jarak). Tertulis, 6 Teguran (bawa masker gak dipakai). Petugas Polsek Pesantren dan Instansi terkait /Satpol PP membagikan masker sebanyak 10 Lembar.
“Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali. Kami ingatkan warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..