Polsek Grogol Operasi Yustisi di di Jalan Baru Bandara Desa Grogol
Polres Kediri Kota - Polsek Banyakan melaksanaan ops yustisi, Penerapan Imendagri Nomor 04 Thn 2021, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Kemendagri tentang perpanjangan PPKM Mikro, Jum'at tgl 30 April 2021 mulai jam 09.00 Wib - selesai.
Lokasi Pasar Tradisional Banyakan dipimpin Waka Polsek Iptu Totok.N, S.H. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat pengunjung Pasar Banyakan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan
Adapun hasil ops yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 12 orang teguran tertulis. 2 orang. Membagikan masker pada Masyarakat pengunjung Pasar 10 Masker
“Polsek Grogol juga melakukan Operasi Yustisi di Jalan Baru Bandara Desa Grogol Wilkum Polsek Grogol. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 5 orang, Teguran tertulis 6 orang, Bagi masker 8 orang, Sangsi sosial 6 orang,” kata AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..