Tak Pakai Masker Saat Operasi, Polsek Grogol Bagi Masker Gratis kepada Pengguna Jalan
Polres Kediri Kota - Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19.
Serta SE Bupati Kediri No :188.45/343/418.74/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, di Wilayah Hukum Polsek Grogol, Kamis 29 April 2021.
Lokasi / Sasaran Pertokoan Desa Wonoasri , Ds. Sonorejo dan pasar Gringging Ds. Cerme Kec. Grogol Kab. Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan : 7 orang, Tegoran tertulis : 4 orang, membagikan masker : 10 buah
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali. Kami ingatkan warga selalu patuh pada prokes. Memakai masker menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun,” kata Kapolsek Grogol , AKP Sokhib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..