Operasi Yustisi, Polsek Semen Tegur Lisan 16 Pelanggar dan Bagi 6 Masker Gratis
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan.
Lokasi/sasaran warung bebek Joker Jl Raya Bulusari,Cafe Setel Kendo Desa Kedung Sari adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial 4 orang, tegoran tertulis 7 orang, tegoran lesan 10 orang, pembagian masker 15 buah.
Di Polsek Semen Kegiatan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran/Lokasi Warung Bima Desa Puhsarang Semen Kec Semen. Rest Area Warung kampung Desa Puhsarang Kec. Semen Kec Semen dan Warung Werdiningsih, Kecamatan Semen. Hasil ops yustisi tegoran lesan 16 orang pemberian masker 6 orang
“Selama kegiatan berlangsung aman lancar dan terkendali. Kami ingatkan warga selalu patuh pada protokol kesehatan,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..