Operasi Yustisi, Polsek Mojo Bagi 10 Masker Gratis kepada Pelanggan Warkop
MK UMAM
29 April 2021 (05:53)
Regional
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota - Polsek Mojo melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/Kpts/013/2021 Dan Perbup Kab Kediri No.44 Tahun 2020, Rabu 28 April 2021 pukul 21.00 WIB
kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara Mobiling dengan sasaran Pengunjung Warkop Mbah No, Warkop Ngadijo
“Hasil Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran tertulis 7 orang tidak memakai masker membagi masker 10 buah,” Kata Kapolsek Mojo, AKP Priyono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..