Kembali Bagikan Masker Kepada Masyarakat di Wilayah Pesantren
Polres Kediri Kota -Polsek Pesantren melaksanak operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021 terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas Iptu Puguh Budi S dan Padal Aiptu Moh.Mekrot . Giat razia protokol kesehatan ops yustisi dilaksanakan 1 kali di Jl.Brigjen Pol.Imam Bachri. Kel.Pesantren , Kec.Pesantren Kota Kediri (Depan Kantor PUPR ).
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari teguran lisan 30 Kali., (para pengguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 yg tidak mengenakan masker atau kpd pemgguna jalan yg menggunakan masker di kaitkan di dagu) . Tertulis 10, petugas Polsek Pesantren membagikan masker 15 lembar masker,” kata Kapolsek Pesantren
Kompol Suyitno, S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..