Polsek Tarokan Tegur Lisan 4 Pelanggar Protokol Kesehatan
MK UMAM
28 April 2021 (03:51)
Regional
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covit-19.
Kegiatan berlangsung, pada Senin 26 April 2021, pukul 20.30 WIB. sd. Selesai. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Sanksi sosial : 2 orang, Tegoran lesan : 4 orang dan Pembagian masker : 10 buah
“Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar, aman dan terkendali,” kata Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..