Polsek Tarokan Berikan Sanksi Sosial 15 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota – Polsek Semen, Polres Kediri Kota menggelar Patroli Harkamtibmas Ngabuburit dengan menggunakan Unit Backbone. Kegiatan berlangsung, Selasa 27 April 2021, pada 16.00 Wib s/d Selesai.
Sasaran operasi Sepanjang Jalan Raya Argowilis Semen (Jln seputaran Pasar Semen), Sepanjang Jalan Sidomulyo ( Seputaran Pasar Jabang). Melaksanakan Giat Patroli dialogis/Gaktur lantas/Pam terhadap aktifitas masyarakat khususnya sebagai penjual maupun pembeli makanan & minuman menjelang berbuka puasa, himbau agar tetap mematuhi Prokes dengan 5M guna cegah penyebaran Covid -19.
“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut S.
Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19.
Kegiatan menyasar pasar dan tempat keramaian. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Sanksi sosial : 15 orang, Tegoran tertulis : 10 orang, Tegoran lesan : 15 orang dan Pembagian masker : 10 buah. Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar terkendali aman. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..