Polsek Mojoroto Razia Prokes di Pasar Campurejo
Polres Kediri Kota - Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 Polsek Kediri Kota, Jumat. 23 April 2021, pukul 08.30 WIB - selesai. Kegiatan dilaksanakan di di Sepanjang Jl Hayam Wuruk dan Jl Doho Kediri Kelurahan Balowerti dan Kel .Kemasan. Kec. Kota Kediri.
Sanksi yang dijatuhkan sebanyak 9 pelanggaran , petugas memberikan 6 teguran lisan dan 3 tertulis dan membagikan masker 5 buah.
Di Polsek Mojoroto bersama Instansi Terkait telah Melaksanakan Giat Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pemberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) . Kegiatan dilaksanakan di Pasar Kel Campurjo Kec.Mojoroto Kota Kediri
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat),
“Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari teguran lisan 15, petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 20 masker,” ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..