Satgas Covid Polsek Tarokan Gelar Operasi Yustisi
MK UMAM
20 April 2021 (06:07)
Regional
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi CoviD-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan, Selasa 20 April 2021
“Lokasi/sasaran di Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Sanksi sosial 3 orang Tegoran tertulis 3 orang Tegoran lesan 6 orang, Pembagian masker 20 buah,” kata Kapolsek Tarokan, Iptu Karyawan Hadi. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..