Polsek Mojo Kendalikan Penyebaran COvid-19 Melalui Operasi Yustisi
Kediriselaludihati.com -POLSEK SEMEN, POLRES KEDIRI KOTA melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam penerapan . Perda Prov. Jatim nomor 2/2020, Tgl. 13/8/2020 tentang Trantibum; Pergub Jatim Nomor 53/2020, Tgl. 7/9/2020 Ttg. Penerapan Prokes. Perbup Kediri Nomor 44/2020, tanggal 15/9/2020 tentag penerapan disiplin dan gakkum prokes oleh petugas Polsek Semen, Minggu 18 April 2021 Pukul 22.05 WIB - selesai;
Kegiatan OPERASI YUSTISI untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen. SASARAN/LOKASI Warung Pinggir kali Bajang Desa Semen Kec Semen. Warung Rest area Puhsarang. Pemuda berkerumun/Karang Taruna Desa Puhsarang. Hasil ops yustisi tegoran lesan 13 org pemberian masker 5 orang.
Di Polsek Mojo juga Dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara Mobiling dengan sasaran Pengunjung Warung Kopi Ngatijo Tambibendo Kecamatan Mojo Kab.Kediri
Pengunjung Warung Mbah No Desa Tambibendo Kec.Mojo Kab.Kediri wilayah hukum Polsek Mojo. HASIL OPS YUSTISI Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Tertulis 12 orang tidak memakai masker bagi masker 10 .
"Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali," kata AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..