Polsek Kediri Kota Tegur 25 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan
Kediriselaludihati.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi – bagian dari tugas Satgas Inpres Nomor 06 Tahun n 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun n 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, Minggu 18 April 2021.
Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dan Satpol PP dipimpin oleh Pawas Iptu Abdul malik di Mapolsek Kediri Kota. Melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres Nomor 6 tahun 2020, Perda prov Jatim Nomor02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli angkringan Jln Brawijaya Kota Kediri, Warung Kopi Jln Mayjen Sungkono Kota Kediri. Angkringan Jln Mayjen Sungkono Kantor Pos. Hasil menghimbau kepada pemilk angkringan maupun pembeli agar tetap melaksanakan protokol kesehatan. Petugas memberikan teguran lisan 25.
"Kami melakukan pengamanan / mendampingi Satpol PP Kota Kediri. Menghimbau kepada pembeli maupun penjual agar tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolsek Kediri Kota, KOMPOL SUGIANTO, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..