Operasi Yustisi, Polsek Mojoroto Tegur 10 Pelanggar Prokes
Kediriselaludihati.com - Polsek Mojoroto melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto .Sasaran Jalan Penanggungan Kel Bandar Lor, Kec.Mojoroto, Kota Kediri antara lain cafe EXPO, Telkopi, Warung Angkringan, Cafe Maktam.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat),
"Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 10 , Tertulis 2, Himbauan masyarakat 15 kali," kata Plh Kapolsek Mojoroto AKP BUDI WIYONO. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..