Polsek Mojo Bubarkan Balapan Liar Malam Hari
Kediriselaludihati.com - PPolsek Banyakan Polres Kediri Kota melaksanakan ops yustisi Penerapan Imendagri Nomor04 Tahun N 2021, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun N 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemendagri tentang perpanjangan PPKM Mikro oleh Polsek Banyakan, Senin 19 April 2021 di depan Mako Polsek Banyakan
Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Adapun hasil ops yustisi dan jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 12 orang, teguran tertulis 3 orang. Membagikan masker pada masyarakat pengguna jalan 15 masker.
Di Polsek Mojo Patroli Saur dalam rangka Harkamtibmas menggunakan mobil Patroli Mobil Back Bone . Melaksanakan Kegiatan Patroli Saur dalam Rangka Harkamtibmas dengan sasaran sepanjang jalan Raya Mojo diwilayah hukum Polsek Mojo.
Patroli saur ke jalan raya mojo / jembatan wijaya kusuma / perumahan / antisipasi 3C pantau pelaksanaan protokol kesehatan dengan sasaran kegiatan
Patroli R4 Back Bone Jln. Raya Mojo , JWK Desa Tambibendo Kec. Mojo Kabupaten Kediri. Dialogis dgn Warga agar kembali ke rumah untuk tidak berkerumun dan waspada 3 Cepu serta melaksanakan Protokol kesehatan kpd Masyarakat.
"Kami membubarkan balap liar - membubarkan/menghalau warga yang menggunakan sound sistem /saur on the road," kata AKP NI Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..