Polsek Mojoroto Sosialisasi Aturan Prokes di Masa PPKM Mikro
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan SE Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas IPTU HENDRO PN. Hasil giat Operasi Yustisi pemberian sanksi dan himbauan massa. Ops Yustisi Gabungan di laksanakan di sejumlah titik. Antara lain,
1. Angkringan woro woro depan SMP 4 Jln Penanggungan.
2. Exxpo Kafe Jln Penanggungan.
3. Tell Kafe Jln Penanggungan.
4. Kafe Mak Tam Jln Penanggungan.
5. EnTahun ong Kafe Simpang empat Lirboyo
6. Kafe Bedjo Sukorame Jln Veteran
7. Veteran Kafe Jln Veteran.
Petugas gabungan melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat, dan terpantau masyarakat rata rata sudah sadar menggunakan masker dan jaga jarak.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat.
"Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari Teguran lisan 3 (kurang jaga jarak) ,Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 10 buah masker," kata AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..