Polsek Tarokan Bagi Belasan Masker Gratis kepada Warga di Kaliboto
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan, Kamis – Jumat (15-16 April 2021)
Lakasi sasaran Warung Lesehan Kurnia Desa Kaliboto, Warung Angkringan JeTahun eh Pilangbango, Cafe Sugeng Rawuh Depan Kantor Kecamatan Tarokan.
Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial 5 orang tegoran tertulis 2 orang dan pembagian masker 14 buah.
Lokaso operasi kedua Wilayah hukum Polsek Tarokan. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lesan 5 orang dan pembagian masker 15 buah.
"Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Tarokan , Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..