Polsek Kediri Kota Beri Teguran Tertulis 122 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Kediri Kota – Polsek Kediri Kota terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Salah satu caranya melalui Operasi Yustisi secara terus-menerus dengan sasaran tempat keramaian.
Kali ini, Operasi Yustisi Penanganan Covid-19, Hari Rabu 14 April 2021, pukul 20.30 WIB - selesai menyasar angkringan 88 jln. Teuku Umar kota Kediri. Angkringan omah etan Jln. Imam bonjol kota Kediri.
Kemudian sasaran lainnya, Angkringan Airlangga Jln. Erlangga kota Kediri. Angkringan Chelsi Jln. Joyoboyo kota Kediri. Angkringan bolo dewe Jln. Brigjen katamso kota Kediri. Cafe mini Jln. Hayam Wuruk kota Kediri. Dan Angkringan Brawijaya jln. Brawijaya kota Kediri.
Dari operasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas. Jumlah Total Pelanggaran 23 Orang karena tdak menjaga jarak . Sanksi Sosial yang diberikan Teguran Lisan Tertulis 122 orang.
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..